Kepolisian Sektor Dusun TengahPolsek Dusteng , Polres Bartim ,Polda Kalteng mengamankan Pelaku tindak pencurian dengan pemberatan ,Kamis(25/05/2023) yang lalu
Tindak pidana ini terjadi di salah satu rumah di Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Pelapor, Sadriansyah Bin Hamka (37), melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setelah menemukan kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 20 Mei 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelapor sedang berada di dalam rumahnya yang terletak di Jalan Gontong Royong, Dusun Tengah, ketika dikunjungi oleh anggota keluarganya, Puhri alias Uha Bin Basuni (32). Uha meminta pinjaman uang kepada pelapor, namun pelapor tidak memiliki uang yang diminta.
Tidak lama setelah itu, Uha mengajak pelapor untuk pergi ke rumah Umar, seorang warga setempat, guna meminjam uang. Sesampainya di rumah Umar, pelapor dan Umar terlibat dalam percakapan yang ramah. Namun, Uha tiba-tiba memutuskan untuk pulang lebih awal.
Setelah Uha pulang, pelapor pun memutuskan untuk pulang ke rumahnya. Namun, ketika tiba di depan rumah, pelapor merasa terkejut melihat jendela depan rumahnya yang rusak. Tanpa menunggu waktu lama, pelapor segera membuka pintu dan memeriksa rumahnya. Hasilnya, pelapor menemukan bahwa 1 (satu) unit TV LED merek Samsung 32 inc hilang dari atas lemari TV.
Melihat kerugian yang dialaminya, pelapor segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Dusun Tengah. Petugas kepolisian langsung mengambil langkah-langkah tindak lanjut, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi yang terlibat, dan mengumpulkan barang bukti yang ada.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Umar, yang juga berada di rumah saat kejadian berlangsung. Umar memberikan keterangan sejauh yang ia ketahui tentang kejadian tersebut.
Pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan barang bukti, di antaranya adalah 1 Pcs Helm warna hijau muda dan 1 buah jaket warna abu-abu hitam. Barang-barang tersebut diduga terkait dengan tindak pencurian yang terjadi di rumah pelapor.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela,SH,SIK mengatakan saat ini masih melakukan lidik terhadap terlapor, Puhri alias Uha Bin Basuni, yang merupakan anggota keluarga pelapor. Pihak berwenang akan melakukan investigasi lebih lanjut guna mengungkap motif dan kronologi lengkap dari tindak pencurian ini(PM)