Polsek Dusun Tengah ,Polres Barito Timur,Polda Kalteng melakukan kegiatan pengecekan terhadap toko-toko penjual minuman keras (miras) dalam rangka menjaga ketertiban menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas.Kamis, (01/06/2023)
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Personil Piket SPKT Regu I Polsek Dusun Tengah, AIPDA Salasa P dan BRIPKA Samrullaji, melakukan pengecekan di beberapa toko miras yang berada di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah.
Toko-toko yang menjadi sasaran pengecekan antara lain Toko Miras Sdr. Idat yang beralamat di jalan Ampah-Muara Teweh, Toko Miras Sdri. Yanti Kilay yang beralamat di Barumbut Luar, Jl. Ampah-Tamiang Layang, dan Toko miras Sdr. Sabat Hawino yang beralamat di Kampung Karamah, Jl. Ampah-Muara Teweh.
Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Supriyadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa toko-toko penjual miras tidak menjual minuman keras atau menutup toko dagangannya menjelang Pilkades. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Petugas berhasil melakukan pengecekan dengan baik dan tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penjualan miras di toko-toko yang diperiksa.
Kapolres Barito Timur, Kapolres Barito Timur, dan Kasatbinmas Polres Barito Timur memberikan apresiasi kepada Personil Piket SPKT Regu I Polsek Dusun Tengah atas keberhasilan dalam melaksanakan kegiatan pengecekan ini. Mereka juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkades serentak.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa tenang dan percaya bahwa Polsek Dusun Tengah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, khususnya dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades serentak(pm)