Satsamapta Polres Barito Timur,Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi nomor darurat 110 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran keamanan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas perkembangan kebutuhan akan akses komunikasi yang cepat dan efektif dalam situasi darurat,Kamis(01/06/2023)
petugas Satsamapta Polres Barito Timur, yaitu BRIPDA Rizky Edmy dan BRIPDA Derisky Antriadi, menyampaikan himbauan kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya memanfaatkan nomor darurat 110. Himbauan ini disampaikan di sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Rute patroli presisi meliputi Jl. A. Yani Kel. Tamiang Layang Kec. Dusun Timur Kab. Barito Timur, Jl. A. Yani Kel. Taniran Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur, serta sejumlah lokasi lain yang dianggap penting dalam upaya pencegahan tindak pidana dan memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Selama kegiatan patroli, petugas Satsamapta Polres Barito Timur juga melakukan observasi terhadap lingkungan sekitar. Mereka bekerja sama dengan petugas Satpol PP Kantor Pemda Kab. Barito Timur untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kantor tersebut. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan petugas terminal Kemenhub untuk memberikan himbauan kepada supir angkutan umum agar mematuhi peraturan berlalu lintas.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Polres Barito Timur dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya melibatkan diri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar mereka. Nomor darurat 110 diharapkan menjadi sarana yang dapat diandalkan masyarakat dalam situasi darurat atau ketika membutuhkan bantuan kepolisian
Kasatsamapta juga menyampaikan bahwa Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Satsamapta Polres Barito Timur yang secara rutin dilaksanakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Barito Timur. Polres Barito Timur berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin teredukasi (pm)