Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Barito Timur (Bartim) Tahun 2023, dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Pergeseran Personil Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat (02/06/2023).
Kegiatan apel tersebut dilaksanakan di lapangan apel Polres Bartim dengan dihadiri Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Kadishub Bartim Berttholumeus Nyampai, Wakapolres Bartim Kompol Zulyanto L Kramajaya, S.I.K. M.M., Pejabat Utama Polres Bartim dan diikuti oleh peserta apel.
Menurut Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., apel kesiapan pergeseran pasukan yang diselengarakan ini dimaksudkan untuk menunjukan kesiapan Polres Bartim guna mengawal, menjaga dan mengamankan jalannya proses Pemilihan Kepala Desa Serentak di kabupaten Bartim sehingga semua perencanaan yang telah di siapkan dapat berjalan Optimal, Aman dan Lancar.
“Sebanyak 111 personel di terjunkan pada 141 TPS di 85 Desa dan 10 kecamatan dengan di ikuti para calon Kades sebanyak 229 orang di Kabupaten Bartim”. ujar Kapolres Bartim
Penyelenggaraan Pilkades hari sabtu tanggal 03 Juni 2023 besok, tentunya sudah dilaksanakan melalui tahapan yang telah disusun oleh panitia pemilihan kepala desa yang bersinergi dengan instansi/perangkat terkait, agar pemilihan kepala desa nantinya dapat berjalan dengan tertib, lancar dan demokratis.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bartim berikan beberapa penekanan kepada personel yang akan melaksanakan pengaman agar menyiapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Hindari sikap dan tindakan yang tidak simpatik dan arogan, yang dapat menurunkan marwah anggota Polri” harap Kapolres Bartim.
Selanjutnya Kapolres Bartim juga menekankan agar menjaga netralitas, menghindari keterlibatan dalam bentuk apapun dalam mendukung calon Kades. Senantiasa siap siaga dan waspada terhadap ancaman baik kepada diri sendiri dan masyarakat di lokasi TPS serta Jalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan panitia Pilkades maupun instansi terkait lainnya.
“Apabila terjadi permasalahan di TPS tidak diperkenankan untuk ikut campur terkecuali di minta oleh panitia Pilkades” tutupnya (ADs)