Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) turut mengambil peran dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pelatihan.
Sebelumnya, Pelatihan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa telah dibuka Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir Balaw didampingi Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, di Hotel El Royale Bandung, Kamis (21/9).
Pelatihan ini dilaksanakan mulai 20 hingga 23 September 2023 dan tempat pelaksanaan di hotel yang telah ditunjuk serta selama delapan minggu di 33 provinsi, mulai minggu ke-3 pada September hingga minggu ke-2 pada November 2023.
Peserta pelatihan terdiri dari Kepala desa, Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (PKK/Posyandu/Karang Taruna/Pengurus RT/RT) dengan total target sebanyak 33.458 desa. Angkatan pertama sebanyak 13.498 orang (423 kelas) dari 3.298 desa di 33 provinsi, khususnya di Provinsi Jawa Barat sebanyak 384 orang dari 96 desa dalam 12 kelas.
Narasumber pada pelatihan diarahkan untuk memberikan materi leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan) berasal dari TNI/Polri, Dinas yang membidangi Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas PMD, Dinas yang membidangi Perindustrian dan Perdagangan hingga perbankan nasional dan daerah.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel ,Faried Fakhmansyah menyampaikan, pihaknya memang terus memfasilitasi dalam berbagai pelatihan dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa guna menyusun data profil desa dan kelurahan agar lebih akurat komprehensif, dan integral.
“Memang penyusunan profil desa dan kelurahan dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga tingkat kabupaten/kota,” ungkap Faried, usai menghadiri Pelatihan, Banjarmasin, Jumat (22/9/2023).
Diutarakan Faried, dari data profil desa dan kelurahan diarahkan pada pemanfaatan data dasar keluarga, data potensi desa dan kelurahan, serta tingkat perkembangan desa dan kelurahan sebagai data dasar bersama pelaku pembangunan desa atau kelurahan dalam mendukung perencanaan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, dan lainnya.
“Data yang telah tersedia akan didayagunakan untuk mendorong perkembangan desa dan kelurahan swadaya dan swakarya menjadi desa dan kelurahan swasembada,” jelas Faried. MC Kalsel/Ar
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id