Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel terus mendorong agar perpustakan di Banua bisa mendapatkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Wildan Akhyar usai membuka kegiatan Bimtek Pendataan Perpustakaan yang berkolaborasi dengan Dispersip Kota Banjarmasin di Menara Pandang Banjarmasin, Rabu (27/9/2023).
Wildan menyebutkan, dengan adanya NPP ini membuktikan bahwa perpustakaan tersebut sudah tervalidasi oleh Perpustakaan Nasional RI, dengan begitu pemerintah daerah bisa menyusun program pengembangan perpustakaan yang tepat sasaran.
“Dengan data tersebut pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota bisa membuat sebuah keputusan untuk pengembangan perpustakaan yang telah sasaran” kata Wildan.
Wildan juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini sudah ada 1.000 lebih perpustakan di Provinsi Kalsel yang telah mendapatkan NPP.
Meskipun begitu, pihaknya tetap mendorong perpustakaan di kabupaten/kita untuk mendapatkan NPP ini agar pemerintah bisa lebih optimal dalam menyusun program pengembangan pengelolaan perpustakaan.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kota Banjarmasin, M. Ikhsan menyebutkan untuk di Kota Banjarmasin sendiri jumlah perpustakaan yang telah mendapatkan NPP sebanyak 252 perpustakan dari total 498 perpustakan di Kota Banjarmasin.
“Ini merupakan suatu yang menggembirakan hampir 50 persen perpustakan baik itu perpustkaan umum atau sekolah di Kota Banjarmasin sudah mendapatkan NPP” tuturnya.
Dia pun berkomitmen agar semua perpustakaan di Kota Banjarmasin bisa mendapatkan NPP ini pada tahun 2025 mendatang.
“Tentunya ini perlu kerja keras dan dukungan dari semua pihak termasuk asistensi dari Dispersip Provinsi Kalsel agar target kita tuntas semua perpustakaan mendapatkan NPP” tukasnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id