Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis Nilai Tukar Petani (NTP) yang naik 0,13 persen dibandingkan NTP Agustus 2023, yaitu dari 108,66 menjadi 108,81.
“Kenaikan NTP pada September 2023 disebabkan oleh kenaikan nilai indeks yang diterima petani lebih besar dibanding kenaikan nilai indeks yang dibayar petani. Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,15 persen, sementara indeks yang dibayar petani hanya naik sebesar 0,02 persen,” ujar Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono, Banjarbaru, Senin (2/10/2023).
Disebutkan Martin, Kenaikan NTP September 2023 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP pada dua subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,75 persen dan Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,84 persen.
Sementara tiga subsektor lainnya yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan, dan Perikanan mengalami penurunan NTP, masing-masing sebesar 0,63 persen, 1,86 persen, dan 0,16 persen secara berurutan.
Terkait harga, Martin menyebutkan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 11,63 persen, dari Rp 7.038,89 per Kg di bulan Agustus 2023 menjadi Rp 7.857,62 per Kg di bulan September 2023.
“Sedangkan harga gabah di tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan sebesar 11,70 persen dari Rp 7.131,11 per Kg di bulan Agustus 2023 menjadi Rp 7.965,71 per Kg di bulan September 2023,” ucap Martin. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id