KALSEL

Jadikan Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa Melalui Bimtek SIKN dan JIKN

Foto bersama pada Bimtek SIKN dan JIKN.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Kegiatan tersebut diikuti 73 peserta yang terdiri dari kepala dinas hingga admin di 13 Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel.

Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan arsip sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan, menjamin akuntabilitas manajemen penyelenggaraan negara, serta menjamin ketersediaan arsip sebagai memori kolektif bangsa Indonesia secara lengkap, cepat, tepat, mudah dan murah.

“Dengan demikian SIKN dan JIKN akan memberikan rupa nyata pada visi penyelenggaraan kearsipan nasional yang menjadikan arsip sebagai simpul pemersatu bangsa. Dengan menyediakan akses yang luas dan mudah terhadap arsip dinamis dan statis, SIKN dan JIKN dengan sendirinya mendukung upaya penegakan hak warga negara untuk memperoleh informasi,” kata Nurliani, Banjarmasin, Selasa (24/10/2023).

Lebih jauh Nurlianali pun berharap, dengan adanya kegiatan bimtek ini, SIKN dan JIKN di Kalsel bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Mengingat Kalsel salah satu yang ditunjung arsip nasional sebagai Pilot Project pelaksanaan SIKN dan JIKN beberapa waktu lalu di Yogyakarta,” ujar Nurliani.

Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Layanan Konten SIKN dan JIKN Pusat SJIKN, Anak Agung Gede Sumardika mengatakan, pihaknya memberikan beberapa materi kepada para paserta, salah satunya pelatihan arsip statis.

Dia menegaskan Inti dari bimtek ini bertujuan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan informasi.

“Kalau kementrian lembaga itu baru arsip dinamis. Jadi di LKD ini input materi ke SIKN, kami di Jakartan yang mengelola JIKNnya. Selanjutnya masyarakat yang mengakses arsip yang diinput melalui JIKN,” ungkapnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button