KALSEL

11 Jabatan Esselon II di Lingkup Pemprov Kalsel Kosong per-1 Desember 2023

Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah. MC Kalsel/Jml

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel mencatatkan ada 11 posisi kosong Eselon II dilingkup Pemerintah Provinsi Kalsel per 1 Desember mendatang.

Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah menyebutkan, 11 posisi itu adalah Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel yang sementara dijabat Kepala Biro Umum Setdaprov Kalsel, Rospana Sofian.

Jabatan Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel diisi sementara Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel ditangani sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammadun. Lalu Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel sementara dijabat Inspektur Inspektorat Kalsel, Akhmad Fydayeen.

Kemudian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel sementara dirangkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Suparmi.

Selanjutnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga sementara dijabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Subhan Nor Yaumil.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah sementara dirangkap Kepala Dinas Perhubungan, M Fitri Hernadi.

Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ulin yang dijabat sementara Kepala Dinas Kesehatan Diauddin juga akan dilelang.

Lalu, Kepala Dinas Perdagangan yang sementara dirangkap Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira. Terakhir, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel yang kosong.

“Berdasarkan data kami, jabatan-jabatan tersebut akan kosong pada 1 Desember mendatang,” kata Dinansyah, Banjarbaru, Senin (6/11/2023).

Berkenan dengan hal tersebut pihaknya akan melakukan seleksi dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan lelang jabatan.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan pimpinan, terkait dengan kekosongan ini. Sedangkan untuk jadwal lelang kami masih menunggu petunjuk Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor,” tukas Dinansyah. MC Kasel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button