Puruk Cahu, Kabarrakyat62 – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 masa sidang III dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya terhadap dua buah rancangan peraturan daerah di gedung DPRD Murung Raya, Selasa (7/11/2023).Rapat ini sendiri dipimpin langsung oleh Likon selaku wakil Ketua I DPRD Murung Raya dan dihadiri oleh Plt Sekda Mura Serampang, anggota DPRD Mura dan tamu undangan lainnya.Diketahui, dua buah raperda tersebut terdiri dari raperda inisiatif DPRD Murung Raya tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dan juga raperda terkait usulan dari pemerintah daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi.Fraksi partai PDIP dibacakan oleh Rumiadi, dari fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Fahriadi, dari fraksi PKB yang di bacakan oleh Akhirudin, lalu penyampaian pemandangan umum dilanjutkan oleh fraksi partai PPP namun Likon mengatakan bahwa fraksi partai PPP lebih dahulu menyerahkan naskah fisik pemandangan umum nya kepada pimpinan DPRD Murung Raya oleh karena nya tidak dibacakan karena telah di serahkan.Kemudian pembacaan pemandangan umum oleh fraksi partai PAN yang dibacakan oleh Gunawan, Fraksi Partai PKS oleh H. Barlin dan terakhir oleh fraksi partai Demokrat Golongan karya yang dibacakan oleh Muhammad Nujhan.“Demikian pemandangan umum dari ke tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya, terhadap dua buah raperda yang telah diajukan, sehubung dengan tanggapan, pertanyaan dan hinbauan yang telah di sampaikan tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya, oleh karena itu kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari pemerintah daerah pada rapat paripurna selanjutnya,” kata Likon.(DiskominfoSP_Nof/adv/red).
0 1 menit membaca