Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Penjurian Presentasi Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten/Kota Tahun 2023 Se – Kalimantan Selatan, di Aula Disperkim Kalsel Banjarbaru.
Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy melalui Kabid Perumahan Isma Agrianti mengatakan Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun 2023 Se – Kalimantan Selatan sebagai solusi dan strategi dalam pengentasan kemiskinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk memiliki rumah yang layak huni serta meningkatkan kesejahteraan melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman di Kalimantan Selatan.
“Lomba ini diadakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman di Kalsel,” kata Isma, Rabu (22/11/2023).
Dijelaskannya, lomba diikuti oleh Dinas terkait Se – Kalimantan Selatan, yang sebelumnya telah mengirimkan proposal lomba.
“Juri pada lomba terdari dari Unsur Akademisi, Pemerhati Perumahan, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR,” ujarnya.
Melalui lomba ini diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat mewujudkan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang lebih baik lagi. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id