KALTENGMURUNG RAYA

DP3A DALDUKKB Mura Gelar Audit Kasus Stunting Semester II

Puruk Cahu, Kabarrakyat62.com- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Semester II yang bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Senin (11/12/2023).PJ Bupati Murung Raya diwakilkan Asisten III Setda Mura, Batara memberi sambutan sekaligus membuka acara kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DP3A DALDUKKB Kab. Mura yang diwakili oleh Sekretaris DP3A DALDUKKB Kab. Mura Daniel Patandianan, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Mura dr. Suwirman, Kepala Puskesmas se Kab. Mura, Tim Teknis danTim Pakar Audit Kasus dan tamu undangan lainnya. Dalam acara tersebut juga dilaksankan penyerahan bantuan makanan bergizi bagi ibu hamil dan anak kepada sejumlah Puskesmas di Mura.Sekretaris DP3A DALDUKKB Kab. Mura Daniel Patandianan dalam laporannya menjelaskan bahwa langkah pelaksanaan Audit Kasus Stunting setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah untuk mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita, kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan dan memberikan respon/ tindak lanjut rekomendasi.Sementara itu, Asisten III Setda Mura, Batara mewakili Pj Bupati Mura menyampaikan agar semua pihak terkait harus bergerak searah secara konvergen dengan tujuan yang sama menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitifPada Audit Kasus Stunting Semester I diketahui bahwa ditemukan sebagian besar anak yang di audit mengalami kekurangan nutrisi yang disebabkan bukan hanya karena terbatasnya ekonomi keluarga, tetapi lebih kearah kurangnya pengetahuan orang tua dalam pola asuh dan pemberian nutrisi yang tepat.“Diperlukan intervensi gizi protein hewani 2-3 butir telur/hari/anak dan susu PKMK (Pangan olahan untuk Keperluan Medis Khusus) bagi anak yang sudah terdata stunting, yang diiringi dengan pemantauan pertumbuhan setiap 2 minggu sekali, jika dalam 2 minggu kenaikan berat badan tidak sesuai standar maka harus segera dirujuk ke fasilitas kesehatan agar dapat dideteksi penyebabnya,” tuturnya.Sedangkan dalam kasus pencapaian ASI Ekslusif di Kabupaten Murung Raya yang dimana masih dibawah 50%, Asisten III Setda Batara mengatakan bahwa Sosialisasi tentang ASI ekslusif dan makanan pendamping ASI pun harus dilaksanakan lebih gencar dam masif.Asisten III Batara berharap kedepan pada pelaksanaan Audit Stunting semester II ini agar dapat menggali lebih dalam tentang resiko terjadinya stunting. Tim Pakar juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang lebih tajam agar menghasilkan tindak lanjut yang sesuai kebutuhan.(Nof,Res/adv/red).

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button