KALSEL

Gubernur Kalsel Apresiasi DSI dalam Layanan Penyelesaian Sengketa

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kalsel, Husnul Khatimah mewakili Gubernur Kalsel memberikan sambutan pada Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Prosesi Mediator/Ajudikator/Konsiliator/Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Senin (18/12/2023). MC Kalsel/Ar

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kalsel, Husnul Khatimah mengapresiasi sinergi yang terjalin baik antara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI), Perguruan Tinggi dan stakeholder Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dalam upaya meningkatkan mediator/ajudikator/konsiliator/arbiter yang terdaftar di DSI.

“Jadi kita sangat mendukung upaya DSI DAN IPPI dalam melakukan evaluasi dan pengembangan sistem pelatihan mediator yang disesuaikan dengan berbagai kebutuhan masyarakat,” kata Husnul pada Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Prosesi Mediator/Ajudikator/Konsiliator/Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Senin (18/12/2023).

Disampaikan Husnul, Pemerintah Provinsi Kalsel memang telah memberikan dukungan penuh terhadap program-program DSI dalam Rangka meningkatkan layanan penyelesaian sengketa yang independen, profesional dan berintegritas.

“Output pelatihan juga harus terus ditingkatkan agar mediator betul-betul memahami prosedur dan tahapan penyelesaian sengketa secara profesional dan berintegritas,” ungkap Husnul.

Husnul meyakinkan, dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi akan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian sengketa di Kalsel.

“Maka dari itu, inisiatif untuk meningkatkan kompetensi, integritas dan profesionalisme dalam profesi sangat penting guna mendukung pengembangan karir individu sekaligus berkontribusi bagi kemajuan daerah, bangsa dan negara,” tutur Husnul.

Husnul pun mengajak, kepada seluruh pemangku kepentingan di Kalsel untuk berkolaborasi dalam mendukung sistem penyelesaian sengketa yang profesional.

“Mari kita tingkatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan penyelesaian sengketa non litigasi,” imbuh Husnul. MC Kalsel/Ar

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button