Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra menyampaikan informasi gembira bagi belasan ribu Tenaga Kontrak atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang telah terdata sejak Tahun 2022 silam.
“Memang banyak isu terkait tenaga kontrak yang ada di Indonesia khususnya di Kalsel, beberapa waktu lalu Menpan RB sudah mengeluarkan surat, bagaimana treatment kita terhadap tenaga Non ASN pada tahun 2024,” sebutnya, di Banjarbaru, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya, tenaga Non ASN yang sudah masuk di dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dam telah dilakukan pada pendataan Tahun 2022 sudah masuk, dalam hal ini tenaga yang per Desember 2021 dinyatakan telah bekerja minimal satu tahun. Sehingga status mereka bisa tetap bekerja di pemerintah, kementerian, lembaga, dan lainnya.
Kebijakan ini senada dengan arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang telah memberikan amanat kepada lembaga atau instansi yang menangani keberlangsungan tenaga Non ASN dalam hal ini Biro Organisasi untuk mengupayakan status mereka agar tetap dapat bekerja.
“Saya bisa memastikan, berdasarkan arahan gubernur bahwa kita semua tenaga Non ASN yang sudah bekerja di Kalsel diharapkan tetap bisa bekerja di Pemprov Kalsel, ini harus diperjuangkan agar tidak terjadi tingkat pengangguran yang cukup tinggi,” lanjut Galuh Tantri.
Sementara untuk mekanisme, ada beberapa mekanisme untuk tenaga Non ASN yang bisa dilakukan melalui penyedia badan usaha yaitu kebersihan, keamanan, dan tenaga pengemudi.
“Termasuk badan layanan umum, mereka masih diberikan pengecualian untuk merekrut tenaga Non ASN,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id