Sebanyak 11 klien Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan telah menyelesaikan program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan selama enam bulan, sejak Juli hingga Desember tahun 2023.
Kepala PRSPDNF Fajar Harapan, Jumri, mengatakan para klien selama di panti telah dibekali dengan bimbingan sosial, bimbingan fisik, bimbingan mental spritual dan bimbingan keterampilan.
“Khusus bimbingan keterampilan, penyandang disabilitas fisik dibekali dengan keterampilan menjahit dan komputer, sedangkan bagi disabilitas netra dibekali dengan keahlian massage dan shi atsu,” kata Jumri, Banjar, Rabu (27/12/2023).
Program rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas sendiri, diakui Jumri bertujuan untuk memfungsikan kembali fungsi-fungsi sosial dan memandirikan penyandang disabilitas melalui berbagai macam bimbingan dan keterampilan, agar mereka mendapatkan kehidupan sebagaimana manusia pada umumnya.
“Kita menekankan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Se Kalsel dan keluarga para klien disabilitas agar terus mendukung dan membantu para klien disabilitas untuk berkembang sehingga terbentuk rehabilitasi yang berkelanjutan,” ucap Jumri.
Selain itu, melalui program rehabilitasi sosial dalam panti ini, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor memberikan bantuan stimulan perlengkapan keterampilan yang mereka tekuni. Seperti paket mesin jahit, paket komputer peralatan tata boga dan tata rias. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id