KALSEL

Pemprov Kalsel Kedepankan Pencegahan Korupsi Melalui MCP dalam Pelaksanaan Pemerintahan yang Baik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan terus mengedepankan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Memang nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) di tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencapai 84,73 persen dan itu menurun jika dibandingkan di tahun 2022 mencapai 86 persen. Sehingga, SKPD terkait untuk bisa bersinergi bersama dalam menaikkan angka MCP di tahun ini sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar pada Rapat Evaluasi Capaian MCP Tahun 2023 dan Rapat Koordinasi Rencana Aksi MCP Tahun 2024, di Banjarbaru, Kamis (18/1/2024).

Hadir dalam rapat MCP diantaranya, Inspektorat, Dinas Kominfo, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Organisasi dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Roy menyebutkan, penilaian MCP di Kalsel di tahun 2023 itu ada tujuh area intervensi dengan mendapatkan nilai masing-masing, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 82,50 persen, perizinan sebesar 100 persen, manajemen ASN sebesar 89,57 persen, pengelolaan BMD sebesar 78,25 persen, pengadaan barang dan jasa sebesarr 95,01 persen, pengawasan APIP sebesar 69,66 persen dan optimalisasi pajak daerah sebesar 77,57 persen.

Dijelaskan Roy, MCP sangat memudahkan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan penyampaian laporan juga tidak harus menunggu tim KPK datang untuk melakukan monitoring. “Kedepannya kita akan terus meningkatkan dan memperbaiki serta selalu mendukung MCP,” tutur Roy.

Roy pun mengutarakan, pihaknya akan lebih berkoordinasi bersama KPK RI dan Kemendagri dalam menaikkan nilai MCP agar bisa masuk sepuluh besar seluruh Provinsi di Indonesia.

“MCP monitoringnya dari KPK dan verifikatornya dari Kemendagri serta Inspektorat sebagai pembina yang akan menilai SKPD nya,” jelas Roy.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen melalui Inspektur Pembantu Wilayah IV, Yuni Barito mengatakan, capaian MCP itu sebagai bentuk keseriusan dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel serta sebagai tolak ukur pencegahan korupsi.

Yuni pun mengapresiasi, peran SKPD yang sudah melakukan upaya terhadap pencegahan korupsi di Kalsel.

“Kita harus bersama-sama menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi,” kata Yuni. MC Kalsel/Ar

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button