BREAKING NEWS

Bupati Barito Timur Pimpin Rakor GTRA, Tekankan Percepatan Penyelesaian Konflik Lahan

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, M. Yamin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Selasa (5/5/2026).

 Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Barito Timur beserta jajaran, para camat, unsur bagian pemerintahan dan hukum, serta sejumlah kepala desa.

Dalam arahannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa GTRA memiliki peran penting dalam mengoordinasikan, merencanakan, sekaligus mempercepat pelaksanaan reforma agraria. Program ini mencakup penataan aset melalui redistribusi tanah serta penataan akses melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara komprehensif, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Komisi II DPR RI dan Kepala BPN yang dilaksanakan di Palangka Raya pada 23 April 2026 lalu.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan.

 Di antaranya percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung pembangunan dan investasi, penegasan batas desa, serta pengakuan terhadap hak adat dan ulayat.

Selain itu, turut dibahas persoalan kepemilikan hak atas tanah di kawasan hutan, penyelesaian sengketa dan konflik agraria, hingga pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Bupati berharap, melalui sinergi seluruh pihak, pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Red).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar