BREAKING NEWS

Bupati M Yamin Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2025

TAMIANG LAYANG, sinarborneonews.com— Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai formalitas administratif. Menurutnya, LKPJ harus menjadi roadmap untuk memperbaiki kinerja pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan daerah ke depan.

Penegasan tersebut disampaikan Yamin saat Rapat Verifikasi Data Penyusunan LKPJ 2025 yang digelar di Aula Bapplitbangda, Jumat (6/2/2026).
Yamin menekankan bahwa seluruh capaian program dan kegiatan yang dilaporkan harus mencerminkan kinerja riil perangkat daerah. Dengan begitu, LKPJ dapat berfungsi sebagai alat evaluasi yang objektif dan akurat.

“Rekomendasi dari DPRD tidak boleh diabaikan. Itu harus menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk menginventarisasi berbagai kendala pelaksanaan program, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN. Setiap kendala tersebut, lanjut Yamin, harus disertai solusi konkret agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, berkualitas, serta tertib administrasi.

Selain itu, Bupati menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024. Seluruh jawaban atas rekomendasi tersebut harus didukung data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rapat verifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menargetkan penyusunan LKPJ Tahun 2025 dapat rampung tepat waktu dan siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan(istadv).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar