Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Jalan Hauling, Sepakati Peninjauan Lapangan sebagai Langkah Awal
0 menit baca
TAMIANG LAYANG, kabarrakyat62.com– Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi mediasi sengketa antara Bapak Yupelis dan keluarga dengan pihak perusahaan, yakni PT Bartim Coalindo dan PT Mutu.
Mediasi tersebut berlangsung pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, sebagai upaya mencari solusi atas persoalan pemortalan jalan hauling di wilayah Kecamatan Raren Batuah.
Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur penting, antara lain Forkopimda, DPRD Kabupaten Barito Timur, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Turut hadir pula perwakilan kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, pihak perusahaan, serta keluarga Bapak Yupelis.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak sepakat bahwa langkah awal penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi pemortalan jalan hauling.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menegaskan bahwa peninjauan lapangan sangat penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi di lokasi.
“Peninjauan ini diperlukan agar kita mendapatkan gambaran yang jelas di lapangan, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat adil dan tidak merugikan pihak manapun,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui musyawarah serta menjaga situasi tetap kondusif.
Melalui mediasi ini, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan secara baik dengan mengedepankan dialog dan kepentingan bersama, sehingga hubungan antara masyarakat dan pihak perusahaan tetap harmonis. (Red).