BREAKING NEWS

Percepat RDTR, Bupati Barito Timur Teken Pakta Integritas Bersama Ditjen Tata Ruang


JAKARTA, kabar rakyat62.com– Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat komitmennya dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Komitmen tersebut ditandai dengan keikutsertaan Bupati Barito Timur dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I, Selasa (29/9/2026), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas antara pemerintah daerah dan Direktur Jenderal Tata Ruang.

Penandatanganan Pakta Integritas menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan proses penyusunan RDTR berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Kabupaten Barito Timur, agenda tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan penyusunan dokumen tata ruang. 

Barito Timur merupakan salah satu pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat alokasi penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Region I Tahun Anggaran 2026.

Program percepatan penyusunan RDTR diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi.

 Keberadaan RDTR juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah agar berjalan lebih terarah sesuai dengan peruntukan ruang.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki sejumlah tanggung jawab, mulai dari penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi kegiatan di daerah, hingga penyelesaian berbagai kendala dan hambatan yang muncul selama proses penyusunan.

Pemerintah daerah juga dituntut mempercepat pembahasan serta penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing, sehingga proses penyusunan dokumen dapat berjalan sesuai target.

Rangkaian rapat koordinasi diawali dengan laporan pelaksanaan penyusunan RDTR Tahun 2026.

 Selanjutnya, kegiatan diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas, sambutan dan arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, penyampaian masukan serta tanggapan dari kementerian/lembaga terkait, dan diskusi bersama seluruh peserta.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam kegiatan tersebut menegaskan dukungan daerah terhadap percepatan penyusunan RDTR sebagai landasan dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang lebih tertata, memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Red).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar