Sekda Bartim Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
0 menit baca
TAMIANG LAYANG, kabarrakyat62.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.
Turut hadir para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, pejabat struktural, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi pendukung dewan menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda. Melalui forum ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan berbagai masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum pembahasan dilanjutkan bersama pihak eksekutif pada tahapan berikutnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang baik.
Kehadiran Sekda Misnohartaku mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Timur mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pembahasan Raperda secara terbuka, konstruktif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.(Red).