BREAKING NEWS

Pemkab Bartim Beri Masukan Strategis untuk Penyusunan Jakstrada Air Minum Kalteng

TAMIANG LAYANG, sinarborneonews.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) turut memberikan masukan strategis dalam penyusunan dan review Dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum Provinsi Kalimantan Tengah. 

Masukan tersebut disampaikan dalam Rapat Ekspose Review Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 000/16/UM/CK.KH/X/2026 tanggal 6 Oktober 2026.

Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan data dan informasi dari pemerintah kabupaten/kota sebagai bahan penyempurnaan dokumen strategis pembangunan sektor air minum di Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemkab Barito Timur turut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, baik yang memiliki tugas dan fungsi di bidang infrastruktur, kesehatan, lingkungan hidup, perencanaan pembangunan, statistik, maupun pengelolaan layanan air minum.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Barito Timur dihadiri dan diwakili oleh Kepala BPKAD, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMDSos, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPS Kabupaten Barito Timur, serta Direktur Perumda Tirta Janang.

Keterlibatan lintas perangkat daerah ini dinilai penting untuk memastikan data dan kondisi riil di daerah dapat menjadi bagian dari penyusunan Jakstrada Air Minum Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui rapat ekspose tersebut, Pemkab Barito Timur diharapkan dapat memberikan data serta masukan yang akurat dan relevan, sehingga dokumen Jakstrada yang disusun mampu menggambarkan kebutuhan serta tantangan penyediaan air minum di daerah secara lebih komprehensif.

Penyusunan dokumen strategis tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan sektor air minum, tetapi juga dapat mendorong peningkatan akses, kualitas, dan cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, kebijakan penyediaan air minum diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Tengah, termasuk masyarakat Kabupaten Barito Timur.(Red).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar