BREAKING NEWS

Perbup Pengelolaan Risiko, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

TAMIANG LAYANG, kabarrakyat62.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur terus memperkuat sistem tata kelola pemerintahan melalui Sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku.

 Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa manajemen risiko kini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi instrumen strategis yang harus terintegrasi dalam seluruh tahapan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program.

Menurutnya, dinamika pemerintahan yang semakin kompleks, ditambah pengaruh globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi, menuntut sistem pengelolaan yang adaptif dan tangguh.

 Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah memiliki potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan apabila tidak dikelola secara tepat.

“Setiap kebijakan pasti mengandung risiko. Jika tidak dikelola dengan baik, hal itu dapat memengaruhi efektivitas dan capaian program pembangunan,” ujarnya.
Sekda juga menekankan pentingnya peran kepala perangkat daerah, sekretaris, kepala bidang, serta kepala subbagian perencanaan sebagai unit pemilik dan pengelola risiko di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

 Terlebih di era digitalisasi saat ini, di mana masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Ia berharap melalui sosialisasi tersebut dapat tumbuh budaya sadar risiko di lingkungan pemerintahan Kabupaten Barito Timur. 

Komitmen pimpinan, lanjutnya, menjadi faktor kunci dalam membangun budaya tersebut, termasuk dengan memastikan manajemen risiko terintegrasi dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Sebelum menutup sambutannya, Sekda meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mengidentifikasi dan menganalisis potensi risiko pada program dan kegiatan tahun anggaran 2026, serta menyusun rencana tindak pengendalian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mendorong agar perangkat daerah aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Inspektorat Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan berlangsung lancar dan dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah, kepala dinas, badan, kantor dan unit perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Barito Timur, kepala bidang, serta kepala subbagian perencanaan.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) dan Auditor Madya dari Inspektorat Kabupaten Barito Timur hadir sebagai narasumber. Keduanya memaparkan teknis penerapan manajemen risiko beserta strategi pengendaliannya di lingkungan pemerintah daerah (red).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar