BPKAD Barito Timur Perkuat Pemahaman Perpajakan Aparatur Melalui Kelas Pajak Instansi Pemerintah
0 menit baca
TAMIANG LAYANG, kabarrakyat 62.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperkuat pemahaman aparatur terhadap kewajiban perpajakan melalui kegiatan Kelas Pajak dan Edukasi Pelaporan Pajak Instansi Pemerintah.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang tersebut berlangsung di Aula BPKAD Kabupaten Barito Timur, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh bendahara pengeluaran, bendahara pembantu, bendahara gaji, serta admin pajak dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Para peserta mendapatkan pembekalan terkait ketentuan perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23, meliputi mekanisme pemotongan, pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mewakili Kepala BPKAD Kabupaten Barito Timur, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Erawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen BPKAD dalam meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai kewajiban perpajakan sangat penting agar seluruh proses pengelolaan keuangan di masing-masing OPD dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh bendahara dan pengelola keuangan OPD semakin memahami tata cara perhitungan maupun pelaporan pajak, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara benar, tertib, dan akuntabel. Kepatuhan perpajakan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Erawati.
Dalam pelaksanaannya, peserta tidak hanya memperoleh materi dari narasumber KPP Pratama Muara Teweh, tetapi juga mengikuti praktik penggunaan aplikasi Coretax, sesi diskusi, serta pendampingan langsung dari penyuluh pajak.
Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan dan diskusi terkait kendala perpajakan yang sering ditemui dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pengelola keuangan instansi pemerintah.
Erawati menambahkan, kerja sama antara BPKAD Kabupaten Barito Timur dengan Direktorat Jenderal Pajak diharapkan dapat terus berlanjut melalui kegiatan pendampingan dan monitoring secara berkelanjutan.
“Dengan meningkatnya pemahaman aparatur, kami optimistis kepatuhan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan semakin meningkat. Hal ini tentunya akan mendukung terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang profesional sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan negara,” pungkasnya. (Red).