DPK Barito Timur Perkuat Budaya Literasi dan Tata Kelola Arsip Lewat Kolaborasi dengan Kejari
0 menit baca
TAMIANG LAYANG, kabarrakyat62.com– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Barito Timur terus memperkuat budaya literasi sekaligus meningkatkan tata kelola kearsipan di berbagai instansi. Upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi sebagai narasumber dalam sosialisasi bertajuk Pengelolaan Perpustakaan Mini sebagai Sarana Meningkatkan Budaya Literasi di Lingkungan Organisasi yang diselenggarakan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Barito Timur di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rabu (15/7/2026).
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPK Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, Kepala Bidang Pengolahan, Layanan, dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Manuwu, hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan pentingnya membangun budaya literasi melalui penyediaan perpustakaan mini di lingkungan organisasi sebagai sarana meningkatkan minat baca dan memperluas akses terhadap bahan bacaan yang berkualitas.
Kegiatan yang dipimpin Ketua IAD Daerah Barito Timur, Ny. Suriani Rachmad, juga membahas berbagai tantangan dalam meningkatkan minat baca di era digital. Dalam kesempatan tersebut, DPK Kabupaten Barito Timur memperkenalkan sejumlah program layanan perpustakaan, termasuk layanan silang layan koleksi buku yang dapat dimanfaatkan instansi pemerintah maupun organisasi untuk mendukung penguatan literasi.
Selain mengusung misi peningkatan budaya literasi, DPK Kabupaten Barito Timur juga memanfaatkan forum tersebut untuk memaparkan layanan teknis di bidang kearsipan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Dalam pemaparannya, Manuwu menyampaikan bahwa pengelolaan arsip di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama belum tersedianya tenaga arsiparis yang memiliki kompetensi khusus di bidang kearsipan.
Sebagai solusi, DPK Kabupaten Barito Timur menawarkan fasilitasi bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola arsip dapat meningkat sehingga pengelolaan arsip berjalan lebih tertib dan sesuai dengan kaidah kearsipan.
Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur. Bahkan, pihak Kejari berencana mengajukan surat resmi kepada DPK Kabupaten Barito Timur untuk memfasilitasi pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi para pegawai.
DPK Kabupaten Barito Timur berharap kolaborasi tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola arsip, tidak hanya di lingkungan Kejaksaan Negeri, tetapi juga di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi vertikal di Kabupaten Barito Timur.
"Arsip merupakan jantung administrasi yang sangat fundamental. Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung akuntabilitas, pelayanan publik, serta penyelamatan memori organisasi," ujar Manuwu.
Melalui sinergi penguatan budaya literasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan arsip, DPK Kabupaten Barito Timur optimistis dapat mendorong terwujudnya organisasi yang tidak hanya gemar membaca, tetapi juga memiliki tata kelola administrasi yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.(Red).