Pemkab Bartim Gelar Rakor Terkait Penanganan Karhutla
0 menit baca
TAMIANG LAYANG,kabarrakyat62.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menurunkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari tanggap darurat menjadi pemulihan pascabencana. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang dipimpin Bupati Barito Timur, M. Yamin, di Tamiang Layang, Senin (2/11/2026).
Rakor tersebut dihadiri Dandim, Danyon, perwakilan Kapolres dan Kajari, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kepala BPBD dan Damkar beserta jajaran, para camat, serta awak media. Pertemuan membahas perkembangan kondisi karhutla di wilayah Barito Timur sekaligus mengevaluasi langkah penanganan yang telah dilakukan.Bupati M. Yamin mengatakan, penurunan status dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Di antaranya perkembangan titik panas (hotspot), kualitas udara, kondisi di masing-masing wilayah, serta berbagai masukan dari Forkopimda dan perangkat daerah terkait. Ketersediaan air bersih dan pertanggungjawaban penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Meski status tanggap darurat diturunkan, Bupati menegaskan bahwa upaya penanganan karhutla tetap dilakukan.
Apabila terjadi kebakaran, penanganan akan melibatkan BPBD dan Damkar, relawan, TNI, serta Polri sesuai kondisi di lapangan.Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan tetap menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Ia mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya karhutla kembali serta menjaga kondisi Barito Timur tetap aman.(*)